Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pada tanggal 13 Maret 2025 Di Gedung Jl. Balai Pom No.1 Blok A, Medan Estate, Percut Sei Tuan, Deli Serdang Regency, North Sumatra 20371 antara STMIK Triguna Dharma dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNN SUMUT) bertujuan untuk menjalin sinergi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan kampus. Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba.